Struktur Organisasi

Jabatan: BIDANG PELAYANAN DAN DISEMINASI INFORMASI

Tugas Pokok Bidang Pelayanan dan Diseminasi Informasi

  1. Pengembangan Layanan Informasi:

    • Merancang dan mengembangkan berbagai layanan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi anggota komunitas.
    • Menyediakan layanan konsultasi informasi kesehatan yang dapat diakses secara online maupun offline.
  2. Penyebaran Informasi yang Efektif:

    • Merancang strategi diseminasi informasi yang efektif dan tepat sasaran.
    • Menggunakan berbagai media komunikasi seperti website, media sosial, newsletter, dan aplikasi mobile untuk menyebarluaskan informasi.
  3. Pengelolaan Media Komunitas:

    • Mengelola dan memperbarui konten pada platform media komunitas seperti website dan media sosial secara berkala.
    • Menyediakan informasi terkini dan edukatif yang sesuai dengan kebutuhan anggota komunitas.
  4. Kampanye dan Program Edukasi:

    • Menyelenggarakan kampanye dan program edukasi terkait kesehatan holistik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
    • Mengadakan acara seperti seminar, workshop, dan webinar yang menghadirkan narasumber ahli di bidang kesehatan.
  5. Penanganan Pertanyaan dan Keluhan:

    • Membentuk tim layanan pelanggan yang responsif untuk menangani pertanyaan, keluhan, dan kebutuhan informasi dari anggota komunitas.
    • Menyediakan mekanisme feedback untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan.
  6. Evaluasi Layanan Informasi:

    • Melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas layanan informasi yang disediakan.
    • Mengumpulkan umpan balik dari anggota komunitas untuk peningkatan kualitas dan relevansi informasi yang disebarluaskan.
  7. Pengembangan Materi Komunikasi:

    • Menyusun dan mengembangkan materi komunikasi yang informatif dan mudah dipahami, seperti brosur, poster, video edukasi, dan panduan kesehatan.
    • Memastikan semua materi komunikasi sesuai dengan standar kesehatan dan informasi yang akurat.
  8. Kerjasama dengan Media dan Pihak Ketiga:

    • Menjalin kerjasama dengan media massa, institusi kesehatan, dan organisasi terkait untuk memperluas jangkauan informasi.
    • Melibatkan pihak ketiga dalam penyebaran informasi dan kampanye kesehatan.
  9. Penyelenggaraan Acara Informasi:

    • Mengorganisir acara-acara informasi seperti pameran kesehatan, kampanye publik, dan kegiatan sosialisasi lainnya.
    • Menciptakan forum diskusi dan tanya jawab untuk meningkatkan interaksi dan partisipasi anggota komunitas.
  10. Pengembangan Sistem Informasi Terpadu:

    • Mengembangkan dan memelihara sistem informasi terpadu yang memudahkan akses dan distribusi informasi.
    • Memastikan sistem informasi selalu up-to-date dan dapat diakses dengan mudah oleh anggota komunitas.