Struktur Organisasi

Jabatan: ANGGOTA

Tugas Pokok Anggota Komunitas Sehat Holistik

  1. Partisipasi Aktif dalam Kegiatan Komunitas:

    • Menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan komunitas seperti seminar, workshop, dan diskusi kelompok.
    • Terlibat dalam penyelenggaraan acara komunitas dengan memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
  2. Pengumpulan dan Penyebaran Informasi:

    • Mengumpulkan informasi yang relevan terkait kesehatan holistik dari sumber-sumber terpercaya.
    • Membagikan informasi yang bermanfaat kepada anggota komunitas lainnya melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.
  3. Edukasi dan Penyuluhan:

    • Menyebarkan pengetahuan tentang kesehatan holistik kepada masyarakat luas.
    • Menjadi narasumber atau fasilitator dalam kegiatan edukasi dan penyuluhan yang diadakan oleh komunitas.
  4. Peningkatan Kompetensi Pribadi:

    • Mengikuti program pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh komunitas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
    • Melakukan self-learning dan mengembangkan kemampuan diri dalam bidang kesehatan holistik.
  5. Kolaborasi dan Kerjasama:

    • Bekerjasama dengan anggota lain dalam berbagai proyek dan inisiatif komunitas.
    • Mendukung upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama komunitas.
  6. Promosi Kesehatan:

    • Mengkampanyekan gaya hidup sehat dan pentingnya kesehatan holistik kepada masyarakat.
    • Menggunakan media sosial dan platform lainnya untuk mempromosikan kegiatan dan program komunitas.
  7. Dukungan Sosial:

    • Memberikan dukungan moral dan motivasi kepada anggota lain dalam mencapai tujuan kesehatan pribadi.
    • Berperan serta dalam kegiatan sosial yang mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan anggota komunitas.
  8. Pemantauan dan Evaluasi:

    • Melakukan pemantauan terhadap implementasi program komunitas dan memberikan masukan untuk perbaikan.
    • Berpartisipasi dalam evaluasi kinerja komunitas dan memberikan umpan balik konstruktif.
  9. Kepatuhan terhadap Aturan Komunitas:

    • Mematuhi aturan dan kode etik yang ditetapkan oleh komunitas.
    • Menjaga integritas dan nama baik komunitas dalam setiap tindakan dan perilaku.
  10. Kontribusi Ide dan Inovasi:

    • Mengusulkan ide-ide baru dan inovatif untuk pengembangan program dan kegiatan komunitas.
    • Terlibat dalam diskusi dan perencanaan strategi komunitas untuk mencapai tujuan jangka panjang.
  11. Pelaporan dan Dokumentasi:

    • Membuat laporan kegiatan pribadi yang diikuti dan memberikan laporan tersebut kepada pengurus komunitas.
    • Mendokumentasikan kegiatan komunitas untuk keperluan arsip dan publikasi.